UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) atau sering disingkat UKM (usaha kecil dan menengah) merupakan jenis usaha milik perorangan maupun badan usaha dengan aset, omset, dan jumlah pegawai yang kecil/sedikit hingga menengah, sesuai ketentuan dalam UU No. 20 Tahun 2008. UMKM turut berkontribusi dalam penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekomomi masyarakat serta menjadi pionir dalam berbagai inovasi. Banyak pelaku usaha mikro yang memulai dengan modal terbatas dan memanfaatkan garasi atau dapur rumah sebagai tempat produksi, mencerminkan semangat kewirausahaan dari skala kecil.
Peran UMKM sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia. UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, berkontribusi lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap banyak tenaga kerja. UMKM berperan krusial dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, pemerataan ekonomi daerah, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari krisis.
Skala bisnis UMKM memang tidak sebesar perusahaan skala besar, namun banyak orang yang lebih nyaman menjalankan bisnis dalam skala UMKM. Salah satu keunggulannya adalah kemudahan dalam mengadopsi dan mengimplementasikan teknologi baru dan inovasi bisnis. Hal ini dipengaruhi oleh birokrasi dan struktur organisasi yang lebih sederhana sehingga kordinasi dan komunikasi antarbagian cenderung lebih mudah dilakukan. Keunggulan lainnya adalah kemudahan dalam mengelola SDM karena jumlah karyawan relatif sedikit, sehingga hubungan baik antar karyawan lebih terjaga. Selain itu, fleksibilitas bisnis UMKM cukup tinggi. Pelaku bisnis UMKM lebih mudah untuk menyesuaikan bisnis dengan kondisi pasar yang dinamis dan ketersediaan/kecukupan modal.
Salah satu tantangan pelaku usaha ini adalah keterbatasan modal. Pembiayaan UMKM tersedia dalam berbagai bentuk, mulai dari kredit usaha rakyat (KUR), pinjaman berbunga rendah dari lembaga keuangan, hingga program pembiayaan syariah. Pemerintah pusat maupun daerah banyak memberi dukungan pada UMKM dengan memberi subsidi bunga dan kemudahan akses modal agar UMKM terus berkembang di masyarakat. Akses pembiayaan yang tepat dapat mendorong UMKM untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, dan memperkuat daya saing. Diharapkan UMKM dapat lebih berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
BPR Batari memberi solusi permodalan untuk pelaku usaha UMKM yang dapat digunakan untuk pembiayaan usaha mulai dari pengadaan barang, proses produksi, distribusi, penjualan, perluasan usaha, maupun pembiayaan lainnya. Tersedia opsi kredit investasi, modal usaha, dan kredit multiguna dengan plafon hingga Rp. 6 Milyar dan jangka waktu hingga 10 tahun. BPR Batari menawarkan proses kredit cepat, syarat mudah, aman, dan suku bunga kompetitif.