Integritas Tanpa Toleransi Fraud

Komitmen Integritas

Deklarasi Anti-Fraud

BPR Batari menjunjung tinggi integritas dan etika dalam seluruh kegiatan operasional.
Melalui deklarasi ini, kami menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk kecurangan (fraud) serta komitmen untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang efektif.


BPR Batari memiliki komitmen untuk memperkuat sistem pengendalian internal, membangun budaya dan kepedulian anti-fraud di seluruh jenjang organisasi agar terciptanya tata kelola yang baik. Komitmen tersebut kami tuangkan dalam beberapa dokumen deklarasi sebagai berikut:

Kode Etik Bankir

Seluruh karyawan dan manajemen BPR Batari wajib menjunjungi Kode Etik Bankir, yaitu:

  • Seorang bankir patuh dan taat pada ketentuan perundangan dan peraturan perusahaan yang berlaku.
  • Seorang bankir melakukan pencatatan yang benar mengenai segala transaksi yang bertalian dengan kegiatan banknya.
  • Seorang bankir menghindarkan diri dari persaingan yang tidak sehat.
  • Seorang bankir tidak menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi.
  • Seorang bankir menghindarkan diri dari keterlibatan pengambilan keputusan dalam hal terdapat pertentangan kepentingan.
  • Seorang bankir menjaga kerahasiaan nasabah dan banknya.
  • Seorang bankir memperhitungkan dampak yang merugikan dari setiap kebijakan yang ditetapkan banknya terhadap keadaan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
  • Seorang bankir tidak menerima hadiah atau imbalan yang memperkaya diri pribadi maupun keluarganya.
  • Seorang bankir tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan citra profesinya.