BPR Batari bisa terus tumbuh sehat dan berkembang berkat kepercayaan dari nasabah dan masyarakat. Untuk menjaga kepercayaan ini, BPR Batari memiliki dan mengembangkan budaya Anti Fraud. Budaya yang sangat penting untuk mencegah terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan sejak dini, yang dapat memicu kerugian atau fraud dalam bisnis. Fraud adalah tindakan penipuan atau kecurangan yang disengaja untuk mendapatkan keuntungan finansial secara tidak sah, yang menyebabkan kerugian pada individu maupun perusahaan. Contohnya adalah korupsi, penyalahgunaan aset, kecurangan laporan keuangan, penipuan, pembocoran informasi rahasia, dan sebagainya. Fraud tidak hanya merugikan dari sisi finansial, tapi juga memperburuk citra atau reputasi perusahaan di depan para kolega, customer, atau nasabah.
Untuk menerapkan strategi anti fraud, BPR Batari memperhatikan lingkungan internal dan eksternal untuk mengetahui potensi yang cenderung rawan disusupi oleh penipuan, mengingat adanya potensi kecurangan yang besar dalam dunia perbankan. Mengacu pada ketentuan OJK, terdapat 4 pilar strategi anti fraud yang bisa diterapkan, yaitu sebagai berikut.
Manfaat budaya Anti Fraud yang paling utama adalah mencegah kerugian, baik yang merugikan nasabah maupun perusahaan. Dengan strategi anti fraud yang tepat, akan memperkecil peluang terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan. Dalam rangka memperkuat budaya Antri Fraud di lingkungan BPR Batari, perusahaan secara berkala mengadakan pelatihan Anti Fraud untuk seluruh karyawan BPR Batari. BPR Batari berkomitmen penuh untuk melaksanakan prinsip tata kelola perusahan yang baik dalam kegiatan usaha demi menciptakan perusahaan yang dapat dipercaya oleh nasabah, masyarakat, kolega, investor, dan stakeholder.
Jika Anda menemukan tindakan fraud di BPR Batari, jangan ragu untuk melaporkannya di sini atau melalui email: wbs@bprbatari.co.id atau melalui WA 08131 300 500. Kerahasiaan indentitas Anda akan dijamin.